Jumat, 28 November 2025

Program TB

 NO

INDIKATOR MUTU

INDIKATOR PROGRAM


1.

Judul Indikator

Penemuan Kasus TB (CNR), Keberhasilan Pengobatan TB (TSR), Proporsi Kasus TB Terkonfirmasi Bakteriologis, dan Skrining Kontak Erat TB.


2.

Dasar Pemikiran

• Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis — regulasi teknis dari Kemenkes yang mengatur penyelenggaraan program TB secara terpadu, komprehensif, dan berkesinambungan. 

• Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis — regulasi nasional yang memperkuat komitmen penanggulangan TB, melibatkan lintas sektor, serta menetapkan strategi nasional eliminasi TB. 



Tipe Indikator

Input, proses, output, outcome


3.

Dimensi Mutu

Efektif, Efisien, Tepat waktu, Adil, Berorientasi pada Pasien, dan Kelangsungan Layanan.


4.

Tujuan

Meningkatkan penemuan kasus TB, memastikan keberhasilan pengobatan, serta mencegah penularan melalui investigasi kontak dan pencegahan.



5.

Definisi Operasional

pengukuran yang dilakukan berdasarkan jumlah kasus TB yang ditemukan dan dilaporkan, keberhasilan pengobatan pada pasien yang memulai terapi, proporsi kasus yang terkonfirmasi bakteriologis, serta cakupan skrining pada kontak erat sesuai data SITB dan periode pelaporan yang ditetapkan.


6.

Numerator (pembilang)

jumlah seluruh kasus TB yang ditemukan dan dilaporkan, jumlah pasien TB yang dinyatakan sembuh atau menyelesaikan pengobatan, jumlah kasus TB yang terkonfirmasi bakteriologis, serta jumlah kontak erat yang telah dilakukan skrining.


7.

Denumerator (penyebut)

jumlah penduduk pada wilayah yang sama, seluruh pasien TB yang memulai pengobatan, total kasus TB yang dilaporkan, serta seluruh kontak erat yang terdata pada periode pelaporan.


8.

Cara Perhitungan

1. Penemuan Kasus TB (CNR)

= (Jumlah kasus TB yang ditemukan & dilaporkan / Jumlah penduduk) × 100.000


2. Keberhasilan Pengobatan TB (TSR)

= (Jumlah pasien TB yang sembuh + menyelesaikan pengobatan / Jumlah pasien TB yang memulai pengobatan) × 100%


3. Proporsi Kasus Terkonfirmasi Bakteriologis

= (Jumlah kasus TB yang terkonfirmasi bakteriologis / Total kasus TB dilaporkan) × 100%


4. Kontak Erat TB yang Dilakukan Skrining

= (Jumlah kontak erat yang diskrining / Semua kontak erat yang terdata) × 100%


9.

Kriteria Inklusi

1. Semua kasus TB yang didiagnosis dan terlaporkan di fasilitas pelayanan kesehatan pada wilayah pelaporan


2. Pasien TB yang memulai pengobatan pada periode pelaporan


3. Kasus TB terkonfirmasi bakteriologis berdasarkan pemeriksaan laboratorium sesuai standar program


4. Kontak erat yang terdata dan termasuk dalam daftar investigasi kontak pada pasien TB yang dilaporkan


10.

Kriteria Eksklusi

1. Kasus TB yang tidak memiliki data lengkap atau tidak dapat diverifikasi dalam sistem pelaporan


2. Pasien TB yang pindah keluar wilayah sebelum status pengobatan dapat ditentukan


3. Kasus yang bukan TB setelah evaluasi lebih lanjut (misdiagnosis)


4. Kontak erat yang tidak memenuhi definisi kontak erat sesuai pedoman program


5. Pasien TB yang tidak tercatat dalam SITB pada periode pelaporan


11.

Metodologi Pengumpul Data

dilakukan secara rutin melalui pencatatan dan pelaporan seluruh kasus TB dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (puskesmas, rumah sakit, dan jejaring layanan) ke dalam Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), yang kemudian direkap dan dianalisis secara berkala untuk menghitung indikator penemuan kasus, keberhasilan pengobatan, proporsi kasus terkonfirmasi bakteriologis, dan cakupan skrining kontak erat.


12.

Frekuensi Pengumpulan Data

1 bulan


13.

Periode Analisis

1 bulan


14.

Penyajian Data

Penyajian data dalam bentuk table dan laporan


15.

Sumber Data

Data diperoleh dari pencatatan dan pelaporan kasus melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) yang terintegrasi dengan register TB di puskesmas dan rumah sakit, serta dilengkapi dengan laporan laboratorium dan data kependudukan dari BPS/Disdukcapil untuk kebutuhan perhitungan indikator.



16.

Standar

90%


Program HIV

 NO

INDIKATOR MUTU

INDIKATOR PROGRAM


1.

Judul Indikator

Cakupan Tes HIV pada Ibu Hamil, Penderita HIV, dan Kelompok Berisiko Tinggi


2.

Dasar Pemikiran

Eliminasi penularan HIV; Pencegahan penularan komunitas; Kesiapsiagaan surveilans HIV; Permenkes Penanggulangan HIV



Tipe Indikator

Skrining


3.

Dimensi Mutu

Efektif, Efisien, Tepat waktu, Adil, Berorientasi pada Pasien, dan Kelangsungan Layanan.


4.

Tujuan

1) Menemukan kasus HIV secara dini 

2) Mencegah penularan ibu ke bayi 

3) Memutus rantai penularan pada masyarakat berisiko tinggi 

4) Meningkatkan akses tes HIV


5.

Definisi Operasional

Proporsi ibu hamil, kasus HIV yang belum tes lanjutan, dan kelompok berisiko tinggi yang menjalani tes HIV dalam satu periode pelaporan


6.

Numerator (pembilang)

Jumlah sasaran (ibu hamil + ODHIV + KRT) yang menjalani tes HIV pada periode pelaporan


7.

Denumerator (penyebut)

Jumlah total sasaran (ibu hamil + ODHIV + KRT) yang menjadi target tes HIV pada periode pelaporan


8.

Cara Perhitungan

Pembilang ÷ Penyebut × 100%


9.

Kriteria Inklusi

1. Ibu hamil terdaftar ANC 

2. ODHIV yang belum mendapat penegakan status klinis/lanjutan tes HIV 

3. Anggota KRT yang terdata di wilayah kerja


10.

Kriteria Eksklusi

1. Menolak konseling/tes HIV  

2. Sudah diketahui status HIV positif lama dan bukan sasaran retesting


11.

Metodologi Pengumpul Data

Rekapitulasi hasil pemeriksaan HIV pada ANC, layanan VCT, PITC & mobile clinic


12.

Frekuensi Pengumpulan Data

1 bulan


13.

Periode Analisis

1 bulan


14.

Penyajian Data

Penyajian data dalam bentuk table dan laporan


15.

Sumber Data

1. Register Kohort Ibu 

2. SIHA (Sistem Informasi HIV dan AIDS) 

3. Register PITC 

4. Data pemetaan KRT (KPA/LSM/Lapas) 

5. SP2TP


16.

Standar

90%


Indikator mutu program hepatitis



NO

INDIKATOR MUTU

INDIKATOR PROGRAM Program Hepatitis


1.

Judul Indikator

Angka penemuan kasus Hepatitis B baru (HBsAg positif)


2.

Dasar Pemikiran

Permenkes tentang Penanggulangan Hepatitis dan Program Imunisasi Nasional Hepatitis B



Tipe Indikator

Skrining


3.

Dimensi Mutu

Efektif, Efisien, Tepat waktu, Adil, Berorientasi pada Pasien, dan Kelangsungan Layanan.


4.

Tujuan

1. Meningkatkan deteksi dini Hepatitis B  

2. Meningkatkan cakupan imunisasi Hepatitis B 

3. Menurunkan angka penularan dari ibu ke bayi 

4. Memperluas akses layanan diagnosis & pengobatan 

5. Mengurangi komplikasi sirosis & kanker hati


5.

Definisi Operasional

Serangkaian kegiatan terencana oleh fasilitas pelayanan kesehatan untuk mencegah, menemukan, mengobati, dan mengendalikan penularan virus hepatitis serta menurunkan dampak kecacatan dan kematian akibat penyakit hepatitis


6.

Numerator (pembilang)

Jumlah ibu hamil yang dilakukan pemeriksaan HBsAg pada periode pelaporan


7.

Denumerator (penyebut)

Total ibu hamil yang menjadi sasaran pelayanan antenatal di wilayah kerja pada periode pelaporan


8.

Cara Perhitungan

(Jumlah ibu hamil yang diperiksa HBsAg ÷ jumlah total ibu hamil sasaran) × 100%


9.

Kriteria Inklusi

Penduduk usia dewasa 15 hingga 59 tahun atau lebih berisiko


10.

Kriteria Eksklusi

- Ibu hamil yang datang ke fasilitas kesehatan untuk ANC 

- Terdaftar dalam wilayah kerja Puskesmas


11.

Metodologi Pengumpul Data

- Ibu hamil yang sudah diketahui HBsAg positif sebelum hamil 

- Ibu hamil yang menolak pemeriksaan laboratorium


12.

Frekuensi Pengumpulan Data

1 bulan


13.

Periode Analisis

1 bulan


14.

Penyajian Data

Penyajian data dalam bentuk table dan laporan


15.

Sumber Data

Buku KIA, Register kohort Ibu, Hasil pemeriksaan laboratorium


16.

Standar

90%


Rabu, 01 Januari 2025

 <script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8611102981473291"

     crossorigin="anonymous"></script>




Jumat, 29 Januari 2021

Apusan Darah Tepi menggunakan pewarnaan giemsa, wright, dan kombinasi wright-giemsa

 

Apusan Darah Tepi menggunakan pewarnaan giemsa, wright, dan kombinasi wright-giemsa

A.    Alat yang digunakan

1.      Kaca Objek

2.      Tabung vakum ungu (berisi darah )

3.      Rak Pengecatan

4.      Pipet tetes


B.     Bahan yang digunakan

1.      Wright cair siap pakai

2.      Giemsa

3.      Metanol

4.      Buffer fosfat 6.4

5.      Aquadest


C.     Pembuatan Apusan Darah

1.      Darah pada tabung EDTA dihomogenkan

2.      Diambil darah menggunakan pipet tetes

3.      Diteteskan pada kaca obyek

4.      Diletakan Kaca obyek pada sudut 250  - 300 pada tetesan darah, lalu ditarik lurus sampai ujung preparat

D.    Pewarnaan preparat dengan giemsa 10%

1.      Diletakan metanol ke atas preparat dan biarkan selama 5 menit lalu sisa metanol dibuang

2.      Diteteskan larutan giemsa 10%, sampai apusan tergenang dan biarkan selama 15 menit

3.      Preparat dibilas dengan air kemudian dikeringkan

E.     Pewarnaan preparat dengan wright

1.      Diteteskan larutan wright ke atas preparat, sampai preparat tergenang

2.      Diteteskan larutan buffer pH 6,4, sampai semua apusan tergenang dan dibiarkan 5-12 menit

3.      Apusan dibilas dengan air,

4.      Keringkan preparat menggunakan udara

F.      Pewarnaan preparat dengan Kombinasi wright-giemsa

1.      Diteteskan larutan wright ke atas preparat sampai semua apusan tergenang, lalu biarkan selama 2 menit.

2.      Ditambahkan larutan giemsa 10% sampai apusan tergenangi, lalubiarkan selama 15 menit.

3.      Preparat dibilas dentgan air kemudian dikeringkan di udara,

 

Sumber :

Artikel Penelitian. Dengan judul MORFOLOGI EOSINOFIL PADA APUSAN DARAH TEPI MENGGUNAKAN PEWARNAAN GIEMSA, WRIGHT DAN KOMBINASI WRIGHT-GIEMSA. Yang disusun oleh Rinny Ardina dan Sherly Rosalinda.

     

TERIMA KASIH